Pelayanan Pada Pasien TBC RESISTAN OBAT ( TBC RO )

  1. Semua pasien yang sudah terkonfirmasi Rifampisin Resisten
  2. • Berkas-brkas yang harus dilengkapi: - Data dasar pasien - Kontak investigasi (kunjungan rumah) - Surat Rujukan dari puskesmas - Foto copi KK dan KTP yang masih berlaku - Hasil TCM yang asli.

  1. 1. Rawat Jalan: a. Setelah berkas-berkas pasien TBC RO lengkap, pasien dilakukan pemeriksaan baseline, jadwal baseline hari rabu dan sabtu. b. Pemeriksaan baseline meliputi: laborat darah lengkap, rontgen thorak, pemeriksaan audiometri, dan EKG. c. Hasil pemeriksaan baseline dikonsultasikan ke Tim TAK (Tim Ahli Klinis) yang terdiri dari Sp.P, Sp.PD, Sp.THT, Sp.KJ. d. TAK memberikan analisa dan jawaban atas pemeriksaan baseline, jika tidak ada kontra indikasi maka pasien TBC RO siap untuk dimulai pengobatannya. e. Petugas Poli TBC RO menghubungi pasien TBC RO untuk memulai pengobatan. f. Waktu tunggu antara pemeriksaan baseline sampai dipanggil untuk mulai pengobatan adalah 1(satu) minggu. g. Sebelum memulai pengobatan, pasien dan keluarga diberi KIE tentang TBC RO dan menandatangani informed consent.
  2. 2. Rawat Inap: Pada prinsipnya alur dan prosedur sama dengan rawat jalan. Jika keadaan umum pasien TBC RO tidak memungkinkan untuk rawat jalan, maka awal pengobatan bisa dengan rawat inap. Kriteria untuk pasien TBC RO dirawat inap: a. Jarak rumah dengan RS jauh b. Keadaan umum pasien tidak stabil c. Dengan penyakit komorbid yang membutuhkan penanganan serius.
  3. Setelah penyesuaian dosis didapatkan dan tidak ditemukan efek samping yang berlebihan, yaitu minimal 1 minggu, maka pasien TBC RO diserahterimakan dengan Faskes Satelit sesuai dengan identitas pasien (KTP). Petugas dari Faskes Satelit datang ke RSUD Kardinah untuk serah terima pasien, meliputi logistik OAT selama 3 bulan, form Tb.01, buku Tb.02

Total pengobatan pasien TBC RO selama 22-24 bulan, terdiri dari 2 tahap:
  1. Tahap awal: selama 8 bulan (injeksi dan oral)
  2. Tahap lanjutan: selama 14 bulan

Semua biaya pelayanan TBC RO dibiayai dari Global Fund dengan system klaim, mulai dari suspek TB dan TBC RO (pemeriksaan TCM), pemeriksaan baseline, pengobatan, penanganan efek samping obat, dan pelayanan rawat inap.
Biaya rawat inap bisa diklaimkan ke BPJS jika pasien TBC RO mempunyai penyakit lain diluar TBC RO-nya (komorbid).

1. Pasien dinyatakan konversi jika pada akhir tahap awal hasil kultur dan biakan negatif. 2. Pasien dinyatakan sembuh setelah menyelesaikan semua dosis yang telah ditentukan, didukung oleh hasil kultur dan biakan dua kali negatif berturut-turut.

Pengaduan dan saran dapat disampaikan langsung melalui sms gateway dengan nomor 081393508000, kemudian akan diproses oleh tim PPID untuk mendapatkan tanggapan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pada Pasien TBC RESISTAN OBAT ( TBC RO ) "